Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan
Mengenal Regulasi AI di Berbagai Negara
Kali ini kita akan membahas posisi beberapa negara dalam mengatur kecerdasan buatan (AI) dan inisiatif regulasinya. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan AI. Mari kita lihat apa yang telah dilakukan beberapa negara di dunia dalam hal ini.
Uni Eropa dan "E.U. AI Act"
Mari kita mulai dari Uni Eropa. Pada bulan Juni 2023, Parlemen Eropa menyetujui "E.U. AI Act," suatu paket undang-undang yang bertujuan melindungi konsumen dari aplikasi berbahaya AI. Saat ini, undang-undang tersebut sedang menunggu persetujuan Dewan Uni Eropa. Uni Eropa memberikan periode transisi hingga dua tahun bagi industri pengembang AI untuk mempersiapkan diri menghadapi "E.U. AI Act."
Amerika Serikat dan Pengaturan AI
Di Amerika Serikat, baik pada era Trump maupun Biden, telah diambil langkah-langkah signifikan dalam mengatur AI. Mereka telah menetapkan aturan penggunaan AI di instansi pemerintah yang dikenal sebagai "Blueprint for a AI Bill of Rights." Rancangan tersebut dipublikasikan pada bulan Oktober 2022 dan bertujuan untuk memastikan bahwa AI tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
Pada bulan Januari 2023, Badan Standar dan Teknologi Nasional (NIST) telah menerbitkan panduan dan sumber daya tentang AI yang berjudul "Artificial Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0)." Panduan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pengembangan AI. Selain itu, Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi di Gedung Putih juga telah merilis rencana dasar terkait hak asasi dalam bidang Kecerdasan Buatan (AI) yang disebut "Rencana untuk RUU Hak Asasi AI." Rencana tersebut berisi prinsip-prinsip dan saran untuk melaksanakan AI di Amerika Serikat secara bertanggung jawab.
Regulasi AI di Inggris dan Britania Raya
Selanjutnya, kita melihat Inggris dan Britania Raya. Pemerintah di kedua negara tersebut telah menunjukkan dukungan mereka terhadap inovasi AI melalui publikasi beberapa buku. Mereka juga sedang mencari cara untuk mengendalikan teknologi AI baru yang mampu membuat konten secara otomatis.
Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, berambisi agar Inggris menjadi pemimpin dalam pembuatan aturan AI. Pada bulan Maret 2023, Britania Raya merilis satu set studi regulasi yang dikenal sebagai "Regulasi AI: Pendekatan yang Pro-Inovasi." Studi ini mencakup pendekatan dan evaluasi mengenai dampak regulasi terhadap Kecerdasan Buatan.
Perhatian Selandia Baru pada Privasi
Di Selandia Baru, terdapat Kantor Komisaris Privasi (Office of the Privacy Commissioner) yang bertanggung jawab atas isu-isu privasi. Pada bulan Mei 2023, kantor tersebut telah merilis pedoman tentang penggunaan AI yang mampu membuat konten secara otomatis.
Fokus Kanada pada Dampak Teknologi
Sementara itu, Kanada lebih fokus pada dampak teknologi AI. Pada bulan Juni 2022, Pemerintah Kanada mengajukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan dan Data (AIDA) sebagai bagian dari Undang-Undang Implementasi Piagam Digital (Bill C-27). Pendekatan ini mirip dengan "E.U. AI Act" di Uni Eropa. Bill C-27 akan memberikan masa implementasi minimal dua tahun setelah mendapatkan persetujuan kerajaan sebelum berlaku. Dengan demikian, ketentuan terkait AI akan berlaku mulai tahun 2025.
Jepang dan Prinsip-prinsip Penggunaan AI
Negara Jepang telah merilis prinsip-prinsip tentang penggunaan AI yang berfokus pada kepentingan manusia sejak tahun 2019. Mereka juga membentuk tim yang bertugas membahas pengembangan AI generatif. Pada awal Mei 2023, "Dewan Strategi Kecerdasan Buatan" pemerintah Jepang mengadakan pertemuan perdana dengan rencana untuk membuat kerangka kerja yang akan memandu pengembangan AI generatif dengan segera.
Tiongkok dan Peraturan Baru untuk AI
Terakhir, ada Tiongkok. Otoritas yang mengatur teknologi di negara ini, Cyberspace Administration of China (CAC), sedang mempertimbangkan aturan baru untuk AI. Aturan yang dibuat pada bulan April 2023 ini mencakup pedoman untuk penelitian, pengembangan, dan penggunaan AI di sektor publik dan swasta.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, tampak bahwa pemerintah di beberapa negara telah serius dalam mengatur perkembangan AI. Meskipun pendekatannya berbeda-beda, tujuannya tetap sama, yaitu memastikan bahwa penggunaan AI memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif. Ini adalah langkah penting mengingat AI semakin tak terpisahkan dari kehidupan kita. Dengan melihat peta regulasi AI di seluruh dunia, kita dapat lebih sadar akan pentingnya regulasi dalam mengatur penggunaan AI. Semoga pemerintah Indonesia juga semakin semangat untuk membuat regulasi AI yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan. Dengan melihat dan mempelajari berbagai referensi ini, kita dapat melakukan pengamatan, peniruan, dan modifikasi (ATM) untuk mengembangkan regulasi AI yang berkualitas.
Artikel ini sudah publish dengan link https://www.gadgetin.eu.org/2023/07/peta-regulasi-ai-bagaimana-negara.html
Untuk berdiskusi tentang Peta Regulasi AI: Bagaimana Negara-negara Mengatur Kecerdasan Buatan, silahkan tulis pada kolom komentar dan share info ini ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat.