Pajak Penggunaan GPU Berdasarkan Kapasitas VRAM Akan Diberlakukan : Gadgetin

Gadgetin - pada artikel ini kamu akan mengetahui lebih banyak tentang Uncategorized, mengenai Pajak Penggunaan GPU Berdasarkan Kapasitas VRAM Akan Diberlakukan : Gadgetin Untuk lebih jelasnya simak ulasan lengkap dibawah ini.

JAKARTA Harga untuk kartu grafis (GPU) perlahan mulai turun, di mana sejak dua tahun terakhir mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Disadur dari TechSpot, Jumat (26/8/2022), kini kabarnya pemerintah Pakistan berencana bakal mengenakan pajak di setiap pembeliannnya.

Hal ini, berlaku untuk GPU impor. Alih-alih menilai kartu secara individual, Pakistan akan menilai setiap GPU hanya berdasarkan kapasitas VRAM-nya.

Pajak akan dikenakan sebesar 36 persen dari harga dalam Rupee Pakistan. Adapun kapasitas VRaM yang akan dikenakan pajak mulai dari 4GB hingga 24GB.

Misalnya, sistem baru mengasumsikan nilai $196 atau Rp2,9 jutaan untuk GPU 8GB. Nilai tukar saat ini, membawanya ke Rs. 42.561 atau Rp2,8 jutaan, dan pajak 36 persen menjadikan harga GPU tersebut bertambah Rs. 15.321,96 atau Rp1 jutaan.

Namun, sulit untuk membedakan kapasitas GPU secara fisik kecuali mengikuti peringkat benchmark. Nama yang diberikan produsen pada kartu seringkali membingungkan.

Bagi petugas bea cukai yang melihat kotak GPU, VRAM mungkin nomor termudah untuk mengatahui perbedaannya, tetapi itu jelas tidak menunjukkan bagaimana peringkatnya.

Mencoba untuk membuat beberapa pesanan dengan bea masuk dapat dimengerti. Sayangnya, membandingkan nilai GPU lebih rumit dari yang seharusnya.

Namun, perlu diingat ini masih rencana, belum jelas kapan kebijakan akan mulai diberlakukan.

(amj)

Source link


Artikel ini sudah publish dengan link https://www.gadgetin.eu.org/2022/09/pajak-penggunaan-gpu-berdasarkan.html

Untuk berdiskusi tentang Pajak Penggunaan GPU Berdasarkan Kapasitas VRAM Akan Diberlakukan : Gadgetin, silahkan tulis pada kolom komentar dan share info ini ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url